Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Dugaan Penggelapan I Unit Dump Truk Toyota

TOMOHON (18/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Unit II SPKT Polres Tomohon menerima Laporan tentang Dugaan Penggelapan 1 Unit Dump Truk Toyota oleh terlapor SONYA alias SW warga Tomo

hon yang di alami oleh Korban HENNY alias HW (44 thn) warga Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis (18/05/2017) kemarin.



Kronologi kejadian menurut penjalasan dari pelapor bahwa pada bulan Mei 2014 terlapor menyewa Kendaraan milik Korban sesuai kesepakatan adalah 8.000.000 Perbulan. Kemudian pada bulan Mei 2016 korban hendak mengambil mobil tersebut, tetapi terlapor tidak pernah menyerahkan mobil. Korbanpun sudah berupaya untuk bernego dengan terlapor, tetapi selalu hanya janji dan menemui jalan buntu. Terakhir kali Korban menanyakan, terlapor mengatakan bahwa Kendaraan tersebut sudah dalam penguasaan dari Lelaki SONNY alias SS yang belum jelas keberadaannya. Korban tetap berusaha agar terlapor segera menunjukan dimana keberadaan Mobil tersebut dan sampai saat ini Korban belum mendapatkan keberadaan Mobil tersebut.

Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J.M. KREYSEN membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP FRELY SUMAMPOUW bersama Piket Reskrim masih menyelidiki dan mengembangkan Motif dari Kasus ini". Ujar Kreysen.


Penulis : IPDA J.M. Kreysen
Editor  : Frits
Publish : Frits

Tidak ada komentar: