TOMOHON (27/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Kasus Pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon. Pencurian terjadi pada Jumat (26/05/2017) diperkirakan sekitar 08.30 Wita, kali ini si pencuri yang identitasnya belum diketahui, melakukan aksinya di Gudang penyimpanan barang milik Sekertariat Daerah (Pemerintah Kota Tomohon).
Pencurian tersebut dilaporkan oleh Sekertariat Daerah RULLY NICHOLAS, SH, MM (42) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon.
Dalam Laporannya RULLY menerangkan bahwa pada hari Jumat (26/05/2017) diperkirakan sekitar Jam 08.30 Wita Bertempat di Gudang Penyimpanan Barang Sekertariat Daerah, Pemerintah Kota Tomohon, pencuri yang belum di ketahui identitasnya, melakukan aksi pencurian dimana setelah di Cek oleh Pelapor bahwa telah hilang 2 (dua) Unit Tablet Tipe Ipad Mini 462GB merek APPLE dengan Nomor Imei 3592274065474122, 1 (satu) unit Tablet Merek Samsung Tipe SGH TAB-S2 8 inch dengan Nomor Imei 358996075011814 dan 1 Unit Laptop Merek Toshiba dengan total Kerugian sebesar Rp.45.516.500 (Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Lima Ratus Rupiah), Pelaku masuk kedalam Gudang Penyimpanan Barang tersebut dengan membuka paksa Pintu bagian depan dan masuk ke dalam Gudang kemudian merusak Lemari Besi tempat Penyimpanan Barang dengan menggunakan Benda Keras.
Setelah menerima laporan, Unit SPKT langsung menyerahkan Laporan tersebut ke Piket Reskrim, selanjutnya Unit Identifikasi bersama Piket Reskrim langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti.
Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi,S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP FRELLY SUMAMPOUW SE, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kami sementara melidik kasus ini". Ujar Kasat Reskrim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar