TOMOHON (26/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Telah terjadi Penganiayaan terhadap Leleki AGUSTINUS alias EGO (43) Warga Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh RIZAL alias BELE, warga Paslaten Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa pada Kamis (26/05/2017).
BELE menikam EGO dengan menggunakan senjata tajam jenis Pisau sebanyak 1 kali dan mengenai dada sebelah kiri dan mengakibatkan EGO mengalami luka tusuk berdarah di dada sebelah kiri.
Kejadian berawal saat EGO (Korban) sedang duduk bercerita bersama 2 orang temannya yakni JR dan KM di bengkel milik lelaki JR di Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara, tiba-tiba dari arah jalan raya datang si BELE (Pelaku) dan langsung menghampiri korban. Tanpa basa basi sambil berkata "Hei BRO", Pelaku langsung mencabut sebilah pisau dari pinggang dan langsung menusukan ke dada sebelah kiri EGO yang saat itu dalam posisi duduk di kursi. Setelah menikam, pelaku langsung melarikan diri.
Akibat dari tikaman itu, korban mengalami luka berdarah di bagian dada kirinya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomohon Utara.
Setelah di Interogasi oleh Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, bahwa sekitar 2 tahun yang lalu, ternyata sudah 2 kali terjadi Perkelahian antara Pelaku dan Korban tetapi tidak ada di antara Tersangka dan Korban yang melaporkan ke Kepolisian.
"Penyidik Polsek akan mendalami motif dan menindaklanjuti Kasus ini." Ujar Kapolsek.
Kapolres Tomohon AKBP I KETUT AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J. M. KREYSEN, membenarkan kejadian tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar