TOMOHON (03/07/2017), (Tribratanewstomohon) – Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Kamasi Satu Lingkungan Dua Kecamatan Tomohon Tengah pada Minggu, 02 Juli 2017 dilaporkan ke Polres Tomohon.
FT alias Flety (25) melaporkan AG alias Angga (24), warga Lingkungan Dua Kelurahan Kamasi Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Sesuai laporan, Sabtu (1/7/2017) sekitar pukul 11:00 Wita telah terjadi tindak kekerasan di tempat tinggal terlapor bersama pelapor di mana pelapor dipukul di bagian pipi, tangan dan ditendang di bagian perut.
Akibatnya,pelapor mengalami memar dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bethesda Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadimelalui Kasubag Humas Ipda Johny Kreysen membenarkan adanya laporan tersebut.
”Ya, telah ada laporan dugaan KDRT di SPKT dan segera ditindaklanjuti,” ujar Kreysen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar