TOMOHON (21/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 20 Juli 2017 jam 17.00 wita. Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS, S.H., memimpin penggerebekan di Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah
Kapolsek Tomohon bersama timsus MACAN Polsek menggrebek 9 orang anak remaja yang sementara asik melakukan pesta minuman keras dan menghirup Eha-bond.
Adanya informasi dari warga sekitar, tentang pesta miras yang dilakukan 9 anak dibawah umur terdiri dari 6 perempuan dan 3 laki-laki, sekitar pukul 17.00 wita, Pihak Kepolisian langsung mendatangi TKP di salah satu tempat tambal ban yang berlokasi di Matani I, Kecamatan Tomohon Tengah.
Setelah timsus Macan Polsek Tomohon Tengah tiba di lokasi, menemukan ke sembilan anak baru gede ini sedang asik pesta miras dan lem adiktif.
Ke-9 abg ini kemudian digiring ke Polres Tomohon dan dilakukan pembinaan.
"Kami amankan mereka beserta dengan barang bukti, karena masih dibawah umur, mereka pun sudah kami bina dan kembalikan kepada orang tua masing-masing". kata Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J. M. KREYSEM.
Kreysen mengimbau kepada orang tua agar perhatikan gerak-gerik sang anak begitu juga dalam pergaulannya.
"Sangat disayangkan masih remaja sudah melakukan hal seperti ini. Ini juga tak lepas dari didikan orang tua," tutup Kreysen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar