Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Dugaan Pencurian Ayam di Desa Lemoh

TOMOHON (05/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Piket Polsek Tombariri telah Menerima Laporan Tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian, yang di Laporkan oleh CHARLIE MICK SARAYAR (27), Warga Desa Lemoh Barat Jaga I Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dan yang menjadi korban yakni FEBRIYO MEWENGKANG Pemilik Peternakan Ayam. 

Iptu Edy Suryanto, SE
Kejadian diduga terjadi pada tanggal 03 Juni 2017 s\d 12 Juni 2017 dan nanti diketahui pada hari Kamis, 29 Juni 2017 jam 16.00 wita, bertempat di peternakan ayam "YABOK", Desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. Pelaku diduga bernama RICKY Warga Desa Pinasungkulan Kecamatan Tombariri, Pelaku mencuri ternak ayam broiler\pedaging, umur 4 minggu\siap panen, total berjumlah 141 ekor ayam, yang diambil secara melawan hukum, secara bertahap/sedikit demi sedikit oleh terlapor. Akibatnya Korban mengalami kerugian sekira Rp. 4.074.900.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kapolsek Tombariri IPTU EDY SURYANTO, SE, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Piket Reskrim Polsek telah mendatangi TKP, kemudian mengumpulkan bahan keterangan dan mencari Barang Bukti, serta mencari Tersangka." Ujar Edy.

Tidak ada komentar: