TOMOHON (05/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Piket Polsek Tombariri telah Menerima Laporan Tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian, yang di Laporkan oleh CHARLIE MICK SARAYAR (27), Warga Desa Lemoh Barat Jaga I Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dan yang menjadi korban yakni FEBRIYO MEWENGKANG Pemilik Peternakan Ayam.
![]() |
Iptu Edy Suryanto, SE |
Kejadian diduga terjadi pada tanggal 03 Juni 2017 s\d 12 Juni 2017 dan nanti diketahui pada hari Kamis, 29 Juni 2017 jam 16.00 wita, bertempat di peternakan ayam "YABOK", Desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. Pelaku diduga bernama RICKY Warga Desa Pinasungkulan Kecamatan Tombariri, Pelaku mencuri ternak ayam broiler\pedaging, umur 4 minggu\siap panen, total berjumlah 141 ekor ayam, yang diambil secara melawan hukum, secara bertahap/sedikit demi sedikit oleh terlapor. Akibatnya Korban mengalami kerugian sekira Rp. 4.074.900.
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kapolsek Tombariri IPTU EDY SURYANTO, SE, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Piket Reskrim Polsek telah mendatangi TKP, kemudian mengumpulkan bahan keterangan dan mencari Barang Bukti, serta mencari Tersangka." Ujar Edy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar