TOMOHON (25/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Senin, 24 Juli 2017. Sekitar jam 14.15 wita, Unit laka lantas Polres Tomohon telah menangani kasus kecelakaan tunggal, yang terjadi di ruas jalan antara Desa Leilem dan Sonder tepatnya di desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dan wilayah hukum Polres Tomohon.
Kecelakaan berawal dari pergerakan kendaraan truk toyota Dyna DB 8207 AS, yang di kendarai oleh Servi alias SR, (32), Warga Malalayang I Kecamatan Malalayang Kota Manado, yang bergerak dari arah utara ke selatan / dari arah Leilem menuju ke Sonder. Sekitar pukul 14.15 wita, terjadi kecelakaan lalulintas tunggal / kecelakaan sendiri.
Kronologis kejadian yakni saat kendaraan R6 yang bergerak dari arah Utara Tomohon menuju ke selatan Sonder dengan muatan bahan bangunan berupa seng dan tehel dengan kecepatan tinggi pada saat masuk tikungan di desa kolongan atas kec sonder tdk dapat mengendalikan kendaraan diakibatkan rem blong sehingga menabrak pembatas dan terbalik yang mengakibatkan kenek An Remy (27), yang berada di bak belakang Meninggal Dunia akibat tertimpa material.
Akibat kejadian tersebut, 1 korban Meninggal Dunia dan kerugian materil ditaksir sekitar Rp. 10.000.000.
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasat Lantas Polres Tomohon AKP DODY ARRUAN, membenarkan kejadian tersebut.
"Kanit laka serta piket laka lantas sudah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP." Ujar Kasat Lantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar