Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Unit Laka Lantas Polres Tomohon tangani Kejadian Laka Lantas di Jalan Raya Tomohon Selatan

TOMOHON (18/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu 17 Juli 2017, jam 16.15 wita. Unit laka lantas menangani kasus kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon, antara Kendaraan Daihatsu Xenia DB 1392 KE yang dikemudikan lelaki Dixon Holung, (39), Warga Desa Tempang Kecamatan Langowan utara, kontra kendaraan Suzuki Swif DB 1174 BB yang di kemudikan oleh Joudi Rengkuan, (39) Warga Desa Toraget Kecamatan Langowan Utara, serta kendaraan Suzuki Eskudo DB1282 QG.



Kejadian berawal saat kendaraan Xenia yang bergerak dari arah selatan menuju utara kemudian ketika berada di TKP (jalan raya Tomohon tepatnya di kompleks gereja Katholik Tumatangtang I lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Selatan) oleng dan keluar jalur kemudian menabrak kendaaraan Suzuki Swift DB 1174 BB yang dikemudikan oleh lelaki Joudy Rengkuan dan setelah itu Kendaraan Daihatsu Xenia tersebut menabrak Kendaraan Suzuki Escudo DB 1282 QG yang sedang terparkir dipinggir sisi kiri jalan.

Akibat kejadian tersebut, ketiga kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian ditaksir sebesar Rp. 15,000.000.- (lima belas juta rupiah).

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasat Lantas AKP DODY ARRUAN, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kanit Laka Lantas Polres Tomohon IPTU WONGKAR dan anggotanya telah mendatangi TKP kemudian melengkapi adminnya dan memproses kasus Laka Lants tersebut." Ujar Dody.

Tidak ada komentar: