TOMOHON (25/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Senin, 24 Juli 2017. Jam 19.30 wita. Piket Fungsi Polres bersama piket Polsek Tomohon Tengah, berdasarkan informasi, telah mendatangi TKP kebakaran rumah yang terbuat dari bambu, di Kelurahan Kamasi Lingkungan V Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Kebakaran rumah tinggal sementara yang terbuat dari bambu (rumah tinggal sedang dibangun disampingnya) milik dari Keluarga Langitan-Mantik, ditaksir kerugian kurang lebih 15 Juta Rupiah.
Api berhasil di padamkan oleh 3 unit pemadam kebakaran Kota Tomohon tidak lama setelah kejadian. Menurut keterangan pemilik rumah bahwa api diperkirakan dari tungku pembakaran yang saat itu belum padam sepenuhnya saat ditinggalkan dan saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan tidak ada penghuni.
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS SH, membenarkan kejadian tersebut.
"Personil Polsek sedang mengumpulkan barang bukti, mengidentifikasi TKP, kemudian mencari bahan keterangan lain di seputar TKP." Ujar Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar