TOMOHON (11/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Sabtu 10 Juli 2017. Jam 23.00 wita. Polsek Tomohon Utara menerima laporan masyarakat tentang Penemuan MAYAT Seorang lelaki di kolam ikan Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara.
Penemuan Jenaza tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 10 Juli 2017 sekira pukul 23.00 wita bertempat di kolam ikan (telaga) Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara yakni seorang mayat lelaki bernama EDY RUMAYAR, (74), Kelurahan Kakaskasen Dua lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Utara.
Menurut keterangn saksi Bapak RAYMOND DENNY RUMAJAR (anak korban), (45), warga Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Utara, menjelaskan bahwa pada pukul 21.41 wita saksi mendapat telepon dari perempuan RINA RUMAYAR bahwa korban sejak pagi hari belum pulang dan pada saat itu saksi sedang berada di Desa Leilem Kecamatan Sonder di rumah dinas PLN. Pada pukul 22.50 wita saksi tiba di rumah dan langsung berusaha mencari keberadaan korban. Pada Pukul 23.00 wita saksi melihat korban berada di depan rumah di telaga (kolam ikan) tepatnya di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara dalam keadaan tubuh didalam air kolam dengan posisi terkelungkup menghadap ke dasar kolam.
Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Saya bersama Piket reskrim Polsek dan Unit Identifikasi mendatangi Tempat Kejadian Perkara, kemudian melengkapi semua adminya." Ujar Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar