Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Motor dicuri saat tidur, ROMI lapor Polisi

TOMOHON (13/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Telah terjadi kasus Pencurian di Kelurahan Lansot tepatnya di teras Alfa Mart. Pencurian tersebut terjadi pada Selasa 11 Juli 2017 dan dilaporkan oleh Lelaki ROMI alias RL yang adalah Korban, warga Tumpaan Baru Kabupaten Minahasa pada Rabu 12 Juli 2017.

Unit 3 SPKT Polres Tomohon, telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pencurian, yang melaporkan an. ROMI LAKORO, Warga Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan. Waktu kejadian pada hari selasa 11 juli, dan di laporkan pada rabu 12 juli, tempat kejadian di kelurahan lansot tepatnya di teras Alfa mart.

Kejadian berawal pada hari Senin, 10 Juli 2017 sekira jam 22.00 Wita, saat korban berangkat dari Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tomohon Selatan dan akan pulang menuju Tumpaan Minsel, ketika tiba di ujung perkampungan Kelurahan Tumatangtang, sepeda motor korban mengalami pecah ban dan tiba-tiba datang Dua orang perempuan bersepeda motor yang berboncengan, bersama lelaki di sepeda motor lainnya yang semuanya tidak di kenal oleh korban.

Perempuan tersebut langsung bertanya dan meminta untuk membantu korban untuk megantar mencari tambal ban. Kemudian berangkatlah korban bersama dua orang perempuan dan seorang lelaki menuju ke kelurahan Lansot. Karena tidak ketemu tempat tambal ban, Korban tidur di samping sepeda motornya di toko Alfa Mart dan setelah 2 jam korban tertidur, korban pun terbangun dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada dan ketiga orang yang membantu tadi juga sudah tidak ada. Korban sudah mencari di sekitar Alfa Mart, tetapi sudah tidak di temukan. Kerugian yang dialami korban kurang lebih 19 Juta Rupiah.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasubbag Humas IPDA J. M. KREYSEN, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Piket Reskrim sudah menerima laporan dan akan mengembangkan penyelidikan atas modus baru ini." Ujar Kasubbag.

Tidak ada komentar: