Humas Polres Tomohon, Rabu 4 Maret 2020
Keberhasilan dalam pengungkapan kasus, terus ditunjukkan oleh Tim Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung.
Rabu 4 maret 2020 jam 00.30 wita, tim totosik berhasil mengamankan, pelaku prostitusi on line, sebut saja Mayang (20), Mawar (19) dan lelaki IP alias Israt (19) di salah satu penginapan, yang ada di Kota Tomohon.
Mayang mengakui, bahwa dia telah melakukan kegiatan prostitusi, dengan menggunakan media sosial, sebagai alat transaksi, dan setelah ada kesepakatan, terutama menyangkut harga, baru pemakai jasa datang ke penginapan, untuk melakukan kencan.
Saya di bayar 500 ribu rupiah, setiap kali kencan, sehari saya bisa melayani dua orang, sedangkan Mawar dan lelaki Israt bertugas, menjaga di luar kamar, saat saya sedang melayani tamu, untuk berkencan, jelas Mayang.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Ka Tim Totosik Bripka Yanny Watung, menjelaskan bahwa ada informasi yang masuk ke tim kami, dimana maraknya aksi prostitusi di Wilayah Tomohon melalui media sosial.
Bripka Yanny menambahkan, dengan informasi yang ada, kemudian dilakukan pengembangan dalam bentuk penyelidikan, dan akhirnya tertuju pada salah satu tamu, yang menginap di salah satu penginapan di kota Tomohon, di mana ada tamu, sudah menginap selama satu bulan.
Ternyata benar, setelah di cek tamu ini, adalah pelaku prostitusi on line, tambah Bripka Yanny.
"Ke tiga tersangka Mayang, Mawar dan Israt, bersama 1 unit HP merk Iphone, yang digunakan untuk transaksi media sosial, sudah diamankan ke Polres Tomohon", tutup Bripka Yanny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar