Humas Polres Tomohon, Senin 16 Maret 2020
Kembali tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, mengamankan pelaku kejahatan jalanan di wilayah Polres Tomohon.
Senin 16 maret 2020 jam 00.30 wita, FB alias Pekok (23) dan GT alias Bota (17) keduanya warga Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan diamankan tim Totosik, karena melakukan aksi pemalakan, di salah satu kios gorengan, yang ada di Kelurahan Lansot, kompleks alfamart.
Bripka Yanny menjelaskan, bahwa saat itu Tim Totosik sedang melakukan patroli, kemudian mendapat laporan dari masyarakat melalui telepon, adanya kelompok anak muda yang melakukan aksi pemalakan, di kios gorengan yang ada di kompleks alfamart kelurahan Lansot.
Kami langsung menuju ke lokasi kejadian, dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, bahwa Pekok dan Bota yang sudah dalam keadaan mabuk, telah melakukan aksi pemalakan, di kios gorengan yang ada di kompleks alfamart, saat kami ke lokasi kejadian keduanya sudah tidak ada.
Dengan informasi yang ada, kami kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah salah satu warga, yang ada di kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan, jelas Bripka Yanny.
Aksi Pekok sudah sering dilakukan dan setiap melakukan aksinya, diikuti dengan kata-kata ancaman, kepada pemilik kios, dimana jika tidak memberikan, maka gerobak pemilik kios akan di rusak, tambah Bripka Yanny.
Di akui oleh Pekok, Saya bersama Bota telah melakukan pemalakan, di kios gorengan kompleks alfamart, dan saat melakukan pemalakan, Saya dan Bota sudah dipengaruhi minuman keras, dan gorengan yang kami peroleh, akan kami jadikan cemilan saat minum minuman keras.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo, membenarkan kejadian tersebut.
"Kedua Pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Selatan, guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka", tutup Iptu Widodo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar