Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Bawa Pisau Tanpa Ijin, Yosua Diamankan Totosik

Humas Polres Tomohon, Minggu 1 Maret 2020


Perang terhadap pelaku kejahatan, terus dilakukan oleh jajaran Polres Tomohon, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Sabtu 29 Februari 2020 jam 21.00 wita, Tim Totosik mengamankan JL alias Yosua (19) di Kelurahan Matani 2 Kecamatan Tomohon Tengah, karena di duga kuat, membawa senjata tajam jenis pisau, tanpa ijin.

Josua diamankan Tim Totosik, berdasarkan informasi dari BT alias Brian (22), di mana pada Sabtu 29 Februari 2020 jam 06.00 wita, Brian hampir saja di tikam dengan pisau oleh Pelaku.

Brian menjelaskan, bahwa dia hampir di tikam oleh pelaku, pada saat Korban bersama teman-temannya selesai dari salah satu cafe yang ada di Tomohon.

Brian menambahkan, Saat berada di kompleks RM batagor, saya bertemu dengan pelaku dan antara kami berdua terjadi selisih paham, di mana Pelaku melarang saya, untuk mengantar pulang perempuan yang bernama Indah.

Saat sedang berdebat, saya melihat Pelaku menuju ke salah satu rumah milik warga, dan langsung kembali ke tempat kejadian, saya melihat pelaku mengambil sesuatu dari pinggangnya, yang ternyata sebilah pisau, dan akan menikam saya, jelas Brian.

Informasi dari ARP alias Adrian (38), yang saat itu berada di tempat kejadian, mengatakan, saat saya melihat Pelaku Yosua mencabut sesuatu dari pinggangnya, yang ternyata adalah sebilah pisau, maka secara spontan saya merampas pisau tersebut, jelas Adrian

Antara saya dengan Pelaku Yosua, terjadi tarik menarik untuk memperebutkan pisau, yang di bawah oleh pelaku, akibatnya pisau tersebut mengena pada bagian perut saya, yang menyebabkan luka gores, tambah Adrian

"Saya berhasil merebut pisau pelaku, dan saat itu juga Pelaku langsung melarikan diri, dari tempat kejadian", tutup Adrian.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Ka Tim Totosik Bripka Yanny Watung menambahkan, Pelaku Yosua bersama barang bukti pisau, sudah diamankan di Polres Tomohon.

"Brian dan Adrian, sudah membuat laporan di Polres Tomohon, di mana hal ini, sebagai dasar untuk proses hukum lebih lanjut, terhadap pelaku", Tutup Bripka Yanny Watung di dampingi Personil Tim Totosik.

Tidak ada komentar: