Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Cegah Penyebaran Virus Corona, Polres Tomohon Tingkatkan Kegiatan Kepolisian

Humas Polres Tomohon, Rabu 25 Maret 2020

Cipta kondisi dalam menjaga stabilitas keamanan, dan mencegah penyebaran Virus Covid - 19 (Virus Corona) terus dilakukan jajaran Polres Tomohon.

Terpantau personil jajaran Polres Tomohon, meningkatkan kegiatan patroli di wilayah Kota Tomohon, dan juga membubarkan kelompok masyarakat, yang masih beraktifitas di luar rumah, di beberapa lokasi, yang ada di Kota Tomohon.


Team Totosik, Team CEKAL Satuan Sabhara, dan Polsek jajaran, secara rutin memberikan himbauan kepada kelompok masyarakat, yang di temui saat melakukan patroli, dan mengarahkan agar segera kembali ke rumah masing-masing, ataupun menghindari kumpulan masyarakat yang ada, di tempat di mana mereka tinggal.


Personil juga memberikan sosialisasi, sehubungan dengan pencegahan penularan virus covid - 19 (virus corona), kepada kelompok masyarakat, yang di temui.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Steven J.R. Simbar, S.IK menjelaskan, jajaran Polres Tomohon sedang melaksanakan operasi aman nusa 2, dengan sasaran aksi kemanusiaan non bencana alam, terutama kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan penyebaran Virus Covid - 19 (Virus Corona).

Sudah banyak himbauan, baik melalui media cetak, baliho, pamvlet bahkan medsos, tentang bahaya virus covid - 19 (Virus Corona), dan upaya-upaya pencegahannya, untuk itu diharapkan agar seluruh masyarakat, mau bekerja sama dan menaati semua himbauan yang ada, dimana semua itu demi kepentingan kita bersama, jelas Kompol Steven.

Terpisah Waka Polres Tomohon, Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd menambahkan, saat ini sudah ada maklumat Kapolri nomor : Mak / 2 / III / 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

Mari kita taati dan patuhi maklumat yang ada, dan saat ini maklumat ini sudah terpasang di lokasi-lokasi strategis di Kota Tomohon, bahkan di kantor Polres dan Polsek, baik dalam bentuk baliho dan pamvlet, dan bisa di baca langsung oleh masyarakat, ucap Kompol Deessy.

"Tentunya maklumat ini, dikeluarkan untuk kepentingan kita bersama, dalam hal untuk mencegah penyebaran Virus Covid - 19 (Virus Corona), di tengah-tengah masyarakat", jelas Kompol Deessy.

"Apabila nantinya dalam pelaksanaannya, masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan maklumat ini, tentunya akan ada upaya hukum, yang akan dilakukan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon, dan sekali lagi, semua ini demi kebaikan masyarakat itu sendiri", tambah Waka Polres.

"Mari biasakan hidup sehat, hidup bersih, rajin berolah raga, kurangi kegiatan di luar rumah jika tidak perlu, hindari aktifitas di tempat umum, yang menghadirkan orang banyak", tutup Waka Polres.


Tidak ada komentar: