HUMAS POLRES TOMOHON (21/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat 18 Mei 2018 sekira Pukul 14.30 wita, Kepolisian Sektor Tombariri Polres Tomohon, menghadiri kemudian memantau dalam kegiatan pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial bertempat di balai pertemuan umum kecamatan Tombariri kabupaten minahasa wilayah hukum polres tomohon.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dan Ramil Tombariri Kapten Infantri Jules Warouw mewakili Dandim1302 minahasa sebagai pemberi materi, Kapolsek Tombariri Iptu Jantje A. Untu, Camat Tombariri John F. Kapoh M.Si, Camat Tombariri Timur Herlyana N. Rori, para Hukum Tua sekecamatan Tombariri dan Tombariri Timurnyabg berjumlah 20 kepala desa, sejumlah Babinsa Koramil Tombariri dan sejumlah Babinkamtibmas Polsek Tombariri.
Adapun materi yang diangkat oleh Dan Ramil adalah tentang rencana kegiatan pendataan warga pendatang di desa-desa oleh gabungan Babinkamtibmas Polsek Tombariri, Babinsa Tombariri dan pemerintah desa untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan upaya tangkal teroris.
Dalam kegiatan tersebut bahwa kemanunggalan TNI-Rakyat harus di pererat, maka setiap prajurit atau Babinsa dituntut memiliki kemampuan memecahkan masalah, kemampuan mengayomi, kemampuan berkomunikasi, wawasan pengetahuan yang luas serta senantiasa menjadi panutan dan teladan.
Dikatakannya bahwa Tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut guna meningkatkan pemahaman tentang pembinaan peta jarak jaring teritorial di satuan komando kewilayahan, sehingga memperlancar kegiatan deteksi dini, cegah dini, dan sistem lapor cepat. Kemudian terpantau dalam kegiatan tersebut berakhir pada jam 16.00wita, aman terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar