HUMAS POLRES TOMOHON (28/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Sabtu, 26 Mei 2018, Sekira jam 23.10 wita, Unit satu Totosik Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki yang sudah kelebihan mengkomsumsi minuman keras yang mengamuk dan merusak dalam rumah bertempat di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.
Unit satu tim Totosik di pimpin Aipda Melki Rotikan, berdasarkan laporan informasi lewat telepon oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian, bahwa ada seseorang yang telah mengkomsumsi minuman keras dan sangat terganggu di tengah malam, sambil merusak dalam rumahnya.
Setelah tim Totosik tiba di seputaran tempat kejadian, ternyata benar tim mendapati seorang tersebut an. AM, 28 tahun, warga Paslaten satu Kecamatan Tomohon Timur, kemudian tanpa perlawanan langsung di amankan dan dibawa ke markas Polres Tomohon untuk mendapatkan pembinaan.
Kanit 3 SPKT Ipda Jani Bayak telah menerima orang tersebut, kemudian menitipkan kepada piket reskrim untuk di mintai keterangan, kemudian nantinya akan di panggil orang tua dari lelaki tersebut untuk kemudian mengecek tentang kerusakan apa saja yang di lakukan oleh anak mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar