Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kegiatan Kepolisian Pendataan Penghuni Asrama di Kelurahan Matani Satu

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 14 Mei 2018, Satuan Intelkam Polres Tomohon dan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan melaksanakan pendataan di asrama asrama yang berada di kelurahan matani satu kecamatan tomohon tengah kota tomohon.

Dalam rangka mengantisipasi gerakan radikalisme di kota tomohon, Kepolisian resor tomohon atas perintah kapolres tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, untuk segera dan jangan di tunda untuk mengantisipasi gerakan yang dapat menciptakan kekacauan di wilayah hukum polres tomohon.

Kelurahan matani satu terdapat perguruan tinggi yang sudah sejak lama di huni oleh pendatang dari luar daerah dalam rangka menimba ilmu di perguruan tinggi yang ada, maka tidak menutup kemungkinan ada penyusup yang mengambil kesempatan dalam situasi yang berkembang di negara kita.

Kasat Intelkam lewat Kbo Intelkam Ipda Joko Lolono dengan personil intelkam bersama Bhabinkamtibmas kelurahan matani Bripka Viktor Umboh juga menggandeng Lurah Matani satu Wisye Lomboan dan Babinsa kelurahan, mendatangi satu persatu tempat kost di kelurahan tersebut.

Kapolres dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pelaksanaan kegiatan pendataan dan pemeriksaan di tempat -tempat kost bertujuan untuk memberikan pembinaan dan mengingatkan kepada pemilik Kost agar benar banar memastikan dengan keberadaan penghuni kostnya, pantau dan awasi jika kemudian ada hal yang tidak biasanya, segeralah melaporkan kepada pemerintah setempat atau ke pihak kami.

Kemudian bagi penghuni kost agar dapat memahami dengan adanya kejadian-kejadian yang sudah beredar di Media cetak/Elektronik yang sengaja ingin membuat negata kita darurat, maka janganlah terprovokasi dengan apa yang kalian saksikan dalam informasi apapun, Negara dalam hal ini tetap teguh dalam prinsip UUD bahwa akan melindungi segenap kehidupan masyarakatnya.

Tidak ada komentar: