Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Unita Laka Lantas datangi TKP Kecelakaan di Tumatangtang

TOMOHON (03/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Senin, 30 April 2018, jam 14.00wita, Piket Unit Kecelakaan Lalu lintas Polres Tomohon, mendatangi Tempat kejadian kecelakaan lalu lintas, yang terjadi di ruas jalan raya kelurahan Tumatangtang, tepatnya di simpang empat depan gereja Gmim Syaloom Tumatangtang kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Menurut Piket unit kecelakaan lalu lintas bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan roda empat Daihatsu Espas DB 1036 AU yang di kemudikan oleh lelaki Prokla Rengkung, 51 tahun, Tani, kelurahan Tara tara linkungan 1 kecamatan tomohon barat kota tomohon, kemudian bertabrakan dengan kendaraan roda dua Yamaha Vega DB 6008 BS yang di kendarai oleh lelaki Eufronius Toda, 18 tahun, Siswa, Tumatangtang satu lingkungan 3 kecamatan tomohon selatan.

Kronologi: Berawal dari kendaraan roda empat DB 1036 AU berpenumpang satu orang bergerak dari arah selatan kelurahan tumatangtang dan merobah arah ke timur menuju ke kelurahan uluindano kecamatan tomohon selatan, pada saat tiba di tempat kejadian, bersamaan dengan itu datanglah kendaraan roda dua DB 6008 BS yang berboncengan dengan lelaki Rivaldo Manus, datang dari arah utara kelurahan Lansot menuju selatan kelurahan tumatangtang.

Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor dan di bonceng mengalami luka ringan di rawat di Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon, kemudian keseluruhan kedua kendaraan mengalami kerugian material sekira 10juta rupiah.

Kasat Lantas Polres Tomohon Akp Doddy Arruan S.ik lewat Kanit Laka Lantas Ipda Paulus Ohoywutun membenarkan kecelakaan tersebut dan mengatakan bahwa kedua kendaraan di lengkapi dengan surat Sim dan Stnk kemudian sementara kendaraan dan surat kami amankan di kantor polres dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Tidak ada komentar: