Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Lakukan Aksi Pemerasan di Tomohon, Dua Okum Mencatut Nama Kapolres Untuk Kepentingan Pribadi, Diamankan Tim URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Jumat 5 Maret 2021

Sepak terjang FRT alias Fredy (58) dan RM alias Romario (26), yang suka mencatut nama Kapolres, khususnya Kapolres Tomohon, untuk melakukan pemerasan serta pengancaman, demi kepentingan dan keuntungan pribadi, akhirnya berakhir di tangan Tim URC Totosik, pimpinan Bripka Yanny Watung.

FRT alias Fredy warga Jln. Merpati II Blok  BP 1/4 Bumi Dirgantara Permai Bekasi Kecamatan Jatiasih, dan RM alias Romario warga Kelurahan Paleloan Lingkungan 3 Kecamatan Tondano Selatan, diamankan Tim URC Totosik, Jumat 5 Maret 2021 jam 15.00 wita, di bundaran patung Opo Tololiu, Keluarahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, karena telah melakukan pemerasan terhadap JS alias Junia (51), ASN Pemkot Tomohon yang bekerja sebagai Bidan di puskesmas Taratara, dengan meminta uang sebesar 15.000.000 rupiah.

Informasi dari korban, saat di temui ketika penangkapan terjadi, di mana pada rabu 3 Maret 2021, Pelaku Freddy menghubunginya melalui hand phone dan mengaku dari Tim Investigasi Kasus-kasus, yang berkantor di Jakarta, Selanjutnya pelaku menyampaikan ingin bertemu dengan korban, untuk membahas permasalahan yang ada di Puskesmas Taratara Kecamatan Tomohon Barat.

Lanjut korban menyampaikan, Kamis 4 Maret 2021 jam 20.00 Wita, pelaku Freddy bersama Romario, datang dan bertemu dengan korban di rudis Puskesmas Taratara, tempat tinggal korban.

Dalam pembicaraan Freddy memperkenalkan dirinya, bahwa dia merupakan Tim Investigasi Kasus-kasus yang berkantor di Jakarta, serta Romario merupakan asistennya, Freddy juga mengatakan bahwa, dirinya datang bertemu dengan korban, karena ditunjuk serta diperintahkan oleh Kapolres Tomohon, untuk melakukan investigasi di Puskesmas di mana korban bekerja.

Korban juga mengatakan, di mana dalam pembicaraan ini, ke dua pelaku meminta uang sebesar 15.000.000 rupiah, dengan maksud agar supaya permasalahan yang ada di puskesmas Taratara, di mana korban bekerja tidak akan dilaporkan dan di proses hukum.

Setelah menyampaikan keinginan mereka, kemudian kedua pelaku meninggalkan korban, dan mengatakan nanti akan menghubungi korban kembali, selanjutnya Korban menyampaikan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Tim URC Totosik.

Mendapatkan informasi ini, Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kemudian membuat strategi untuk menangkap kedua pelaku.

"Kami sampaikan kepada Korban, untuk menghubungi kedua pelaku, dan mengatakan akan memberikan uang, sesuai permintaan mereka, dan akan bertemu di lokasi yang disampaikan oleh korban", buka Bripka Yanny Watung.

"Akhirnya disepakati antara korban dan kedua pelaku, akan bertemu di kompleks patung Opo Tololiu kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, di mana korban akan menyerahkan uang kepada ke dua pelaku", ujar Yanny.

Pelaku Romario dengan mengendarai kendaraan R4 Xenia warna merah, akhirnya mendatangi lokasi yang disepakati dengan korban, dan ketika Romario memarkir kendaraanya, korban mendekati dengan maksud untuk memastikan, kalau yang ada dalam kendaraan adalah pelaku.

"Korban mengenali Romario salah satu pelaku, yang datang ke rumah dinas korban, dan saat itu juga memberi isyarat kepada Tim URC Totosik, dan dengan kesigapan yang ada, Mario berhasil diamankan", terang Yanny.

"Kami kemudian menginterogasi Romario, tentang keberadaan salah satu pelaku lainnya, dan dia mengatakan kalau Freddy sedang berada di rumah pacarnya, yang ada di kelurahan Matani 1", ungkap Yanny.

"Tim selanjutnya melakukan pengembangan, kemudian langsung menuju ke lokasi yang disampaikan oleh Romario, dan akhirnya Freddy bisa kami amankan di rumah pacarnya", jelas Yanny.

"Kedua pelaku, bersama barang bukti, kemudian kami serahkan ke Mapolres Tomohon, untuk proses lanjut", tambah Yanny Watung didampingi personil Tim URC Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim URC Totosik, terhadap dua orang pelaku, yang sengaja menggunakan nama Kapolres, untuk melakukan aksi pemerasan, terhadap salah satu ASN, yang bertugas di puskesmas Taratara.

"Ke dua pelaku sudah mengakui, kalau apa yang mereka lakukan, yang dengan sengaja menggunakan nama Kapolres Tomohon, dengan maksud untuk menakuti korban, yang menjadi incaran mereka", jelas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Saat ini ke dua Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka", tambah Kapolres.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat, jika ada yang mencatut nama saya, untuk meminta uang, apalagi yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, yang ditangani Polres Tomohon, agar jangan cepat percaya, dan segera dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan saya, atau segera laporkan, seperti yang dilakukan oleh ibu Junia, yang melaporkan ke Tim URC Totosik", jelas Kapolres.

"Saya tegaskan bahwa, Personil yang ada di jajaran Polres Tomohon, tidak ada yang akan akan saya percayakan, atau perintahkan untuk meminta sesuatu kepada masyarakat, dengan jaminan akan mengamankan, perkara yang sedang ditangani oleh Polres Tomohon", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Tidak ada komentar: