Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Satu Jam TSK Penganiaya TANGKUMAN DI TANGKAP

TOMOHON (16/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Dua tindak kriminal terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon pada Minggu malam (15/01/2017). Kasubag Humas Polres Tomohon, Ipda Johny Kreysen menuturkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 21.00 Wita di Kelurahan Taratara dan pukul 21.30 Wita di Rurukan.

Pelaku
Korban
"Kasus yang di Taratara dipicu oleh pertengkaran di media sosial facebook. Saat bersua di sebuah acara, pelaku JW alias Jek langsung menganiaya korban atas nama Nobel Tangkuman," ungkap Kreysen. Pelaku penganiayaan di Kelurahan Taratara, JW sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah.

Sementara, penganiayaan yang terjadi di Puncak Rurukan dilakukan oleh RT alias Onal kepada Jefry Lengkong. "Kondisi korban penganiayaan yang di Rurukan cukup parah di bagian kepala. Saat ini korban dirawat di rumah sakit Pelaku hingga kini masih buron." jelasnya.

Tidak ada komentar: