Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

2 Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon

TOMOHON (25/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Pada hari Selasa, 24 Januari 2017 telah terjadi 2 Pristiwa Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Tomohon yaitu



sekitar pukul 11.30 WITA. Bertempat di Jalan Raya Tomohon-Manado tepatnya di Kelurahan Tinoor II Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara, kecelakaan lalu lintas terjadi antara Mitsubishi Colt DB 8530 FC pengangkut batu yang dikemudikan oleh Lk. HENDRIK ENOCH (37thn), bertabrakan dengan Toyota Avanza DB 1084 SK pengemudi Lk. FLADI TUMALUN (20thn). Keduanya tidak memiliki Sim dan Stnk. Kecelakaann terjadi ketika kendaraan avanza tersebut bergerak dari Manado-Tomohon kemudian keluar jalur kekanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan truk mitsubishi colt berwarna kuning. Akibat kecelakaan tersebut penumpang yang berada di dalam kendaraan mengalami luka dan benturan, diantaranya Lk. RONAL TUMIGOLUNG dan Lk. JEGER MEWENGKANG. Kedua kendaraan mengalami kerusakan serta Kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000,-(lima belas juta rupiah)





sekitar pukul 23.30 WITA. Bertempat diruas jalan Tomohon tepatnya di Kelurahan Woloan II depan Gereja Eben Haezer Kecamatan Tomohon Barat, kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor Yamaha MX DB 2458 GA yang dikemudikan oleh Lk. PETRUS PANGKEY (25thn), memiliki SIM dan STNK bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat DB 6217 MB yang dikemudikan oleh Lk. ERVI TRISANTO (20thn), tidak memiliki SIM dan memiliki STNK. Kedua Pengendara dan yang di bonceng mengalami luka-luka dan berada di RS Bethesda Tomohon. Kerugian materil sekitar 3 Juta. Kanit Laka Lantas Res Tomohon IPTU ALFREDS WUNGKANA SE bersama piket Laka Lantas mengolah TKP, membuat gambar TKP, BAP TKP dan Memintakan VER di RS.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen, membenarkan kejadian tersebut dan mengimbau kepada Seluruh masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polres Tomohon agar selalu berhati-hati dalam berkendara, sebelum berkendara agar memeriksa keadaan kendaraan apakah layak jalan atau tidak, cek kelengkapan surat dan kendaraan, serta jangan mengkonsumsi Miras saat berkendara.

Tidak ada komentar: