Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Awali Tahun 2017, Satu Rumah di Kakaskasen Habis Dilalap Jago Merah

TOMOHON (03/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Kakaskasen. Rumah milik Robert Rampen (69) habis dilalap ‘jago merah’ sekitar pukul 03.00 Wita. Akibat kebakaran ini, kerugian material sekitar Rp 400 juta. Senin (02/01/2017)

“Benar, telah terjadi peristiwa kebakaran rumah beralamat Lingkungan III Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon. Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 Wita Senin 02 Januari 2017. Rumah yang terbakar atas nama Robert Rampen (69). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” jelas Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tomohon, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas, Inspektur Satu (Iptu), Johnny Kreysen.

Kronologi kejadian, Johnny menceritakan, Senin 02 Januari 2017 dini hari, Robert Rampen bersama isterinya Margrieth Mengkom yang tidur di kamar bagian belakang terbangun karena mendengar bunyi seperti suara petasan kecil. Ketika keduanya mengecek, ternyata ruang tamu hingga teras depan sudah mulai dilalap ‘jago merah’.

Melihat kobaran api yang makin membesar, Robert dan Margrieth langsung menyelamatkan diri melalui pintu belakang rumah. Kemudian keduanya meminta tolong kepada warga sekitar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon khususnya Bidang Pemadam Kebakaran. Akhirnya api dapat dipadamkan. Tetapi sayangnya rumah milik Robert dan Margrieth sudah habis terbakar yang tinggal hanya puing-puing saja.

Dari perhitungan akibat kebakaran ini, mengakibatkan kerugian material sekitar Rp 400 juta, yang terdiri dari rumah kayu Woloan, meubeler, barang elektronik, barang emas, uang tunai Rp 1 juta dan surat-surat berharga seperti, lima akta sertifikat tanah, dua akta kelahiran, kartu kredit serta kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Saat peristiwa kebakaran, menurut Johnny, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tomohon Utara, Ajun Komisaris Polisi ( AKP) Bartholomeus Dambe dan anggota piket reaktif serta SPKT langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Garis polisi langsung dipasang, juga mengamankan barang-barang atau benda milik korban dari puing-puing kebakaran.

“Penyebab kebakaran belum diketahui pasti,” kata Johnny.

Tidak ada komentar: