Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Rekon Kasus Pembunuhan di Tomohon Selatan



TOMOHON (13/01/2017), (Tribratanewstomohon) - RP alias Rocky, mengakui apabila dirinya telah menghabisi nyawa temannya RR alias Rivo yang terjadi di bilangan depan GMIM Immanuel Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon, pada 14 November 2016 lalu. Padahal, awalnya kasus tersebut, oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon menyangka kematian Rivo hanya karena korban kecelakaan lalu lintas.

Demikian terungkap pada rekonstruksi kasus itu yang dilaksanakan Kamis 12 Januari 2017 sekitar jam 10.00 Wita oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon. Rekonstruksi dipimpin Kepala Satreskrim Polres Tomohon, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Frelly Sumampouw.

“Dari firasat saya ada kejanggalan dalam kasus ini, Kendati, Satlantas mengira itu korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas,” jelas Frelly melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen.

Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tergelar 38 adegan. Di mana pada adegan kedelapan belas, tersangka Rocky menghabisi korban. Rekonstruksi ini mendapat perhatian dari masyarakat. Apalagi rekonstruksi dilaksanakan dari tempat awal kejadian hingga ke Kelurahan Lansot. Sehingga rekonstruksi harus mendapat pengawalan yang cukup ketat dari satu Peleton Satlantas, satu Peleton Sabhara, satu regu Satuan Intelkam dan sepertiga personil Satreskrim.

Tidak ada komentar: