TOMOHON (27/01/2017), (Tribratanewstomohon) – Lagi-lagi terjadi Pristiwa Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Tomohon yaitu di Jalan Raya Tomohon tepatnya di simpang empat depan Polsek Tomohon Tengah, ruas jalan Kelurahan Talete. Kamis (26/01/2017), Pukul 23.00 Wita
Pristiwa Kecelakaan berawal dari kendaraan Bus Mitsubishi DB 7201 A yang di kemudikan oleh Lelaki MELKI HANI MAIT, (26Thn) Warga Kelurahan Woloan Tiga Lingkungan III Kecamatan Tomohon Barat, yang sebelumnya bergerak dari arah utara, ketika berada di simpang empat Polsek Tomohon Tengah Kendaraan Bus tersebut melakukan perubahan arah menuju barat dan bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria Fu DB 2668 GJ yang dikendarai oleh lelaki BILLI POYOH,(18Thn) Warga Kelurahan Kayawu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara yang berboncengan dengan lelaki NOVLY MONINGKA, (21Thn) Warga Kayawu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara dan lelaki HENDRO MONINGKA, (22Thn) Warga Kelurahan Kayawu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara. Sebelumnya bergerak dari arah selatan menuju utara. Saat kecelakaan terjadi, pengendara Suzuki Satria Fu dan kedua penumpang yang di bonceng tidak memakai helm, tidak ada SIM/STNK. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara serta kedua penumpang mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit Bethesda Tomohon.
Kanit Laka IPTU ALFREDS WUNGKANA, SE, bersama Piket Laka lantas Polres Tomohon Melakukan Olah TKP, membuat Gambar TKP, BAP TKP dan minta VER ke RS BETHESDA. Kasus Kecelakaan Lalu Lintas tersebut langsung di Proses oleh Unit Laka Lantas Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen, membenarkan kajadian tersebut.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen, membenarkan kajadian tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar