Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

YR Alias Yudi Warga Paslaten I, Aniaya sesama Warga

TOMOHON (31/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Penganiayaan terjadi di Kelurahan Paslaten I Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur tepatnya dikompleks Pasar Beriman Kota Tomohon. Senin (30/01/2017) sekitar Pukul 11.30 Wita.


Penganiayaan dilakukan oleh Terlapor YR alias Yudi (39Thn) Warga Paslaten I Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur yang berprofesi sebagai Satpam, terhadap korban DD alias Daud (39Thn) Warga Paslaten I Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur yang berprofesi sebagai buruh di pasar Tomohon.


Kronologi kejadian yaitu saat Korban DD alias Daud sedang duduk di kompleks tempat gunting/pangkas rambut, lalu datang Terlapor mendekati korban sambil berkata "Pandang Enteng Ngana" dan saat itu korban hanya berkata "kita nda pandang enteng", mendengar perkataan Korban, si Terlapor langsung menampar korban dan memanggil korban keluar dari tempat gunting/pangkas rambut, kemudian Terlapor mengangkat kaki sebelah kanan Korban dan dibanting di aspal jalan.








Atas kejadian tersebut, Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa saat setelah Korban Melapor, Tim Macan Polsek Tomohon Tengah di bawah pimpinan Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS, S.H. langsung menjemput terlapor ditempat tinggalnya di Kelurahan Paslaten I dan didapati terlapor dalam keadaan mabuk.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen membenarkan kejadian tersebut.

Tidak ada komentar: