TOMOHON (31/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Penganiayaan terjadi di Kelurahan Paslaten I Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur tepatnya dikompleks Pasar Beriman Kota Tomohon. Senin (30/01/2017) sekitar Pukul 11.30 Wita.
Penganiayaan dilakukan oleh Terlapor YR alias Yudi (39Thn) Warga Paslaten I Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur yang berprofesi sebagai Satpam, terhadap korban DD alias Daud (39Thn) Warga Paslaten I Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur yang berprofesi sebagai buruh di pasar Tomohon.
Kronologi kejadian yaitu saat Korban DD alias Daud sedang duduk di kompleks tempat gunting/pangkas rambut, lalu datang Terlapor mendekati korban sambil berkata "Pandang Enteng Ngana" dan saat itu korban hanya berkata "kita nda pandang enteng", mendengar perkataan Korban, si Terlapor langsung menampar korban dan memanggil korban keluar dari tempat gunting/pangkas rambut, kemudian Terlapor mengangkat kaki sebelah kanan Korban dan dibanting di aspal jalan.
Atas kejadian tersebut, Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa saat setelah Korban Melapor, Tim Macan Polsek Tomohon Tengah di bawah pimpinan Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS, S.H. langsung menjemput terlapor ditempat tinggalnya di Kelurahan Paslaten I dan didapati terlapor dalam keadaan mabuk.
Beberapa saat setelah Korban Melapor, Tim Macan Polsek Tomohon Tengah di bawah pimpinan Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS, S.H. langsung menjemput terlapor ditempat tinggalnya di Kelurahan Paslaten I dan didapati terlapor dalam keadaan mabuk.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen membenarkan kejadian tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar