TOMOHON (09/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Peristiwa Tindak Kriminal di Jaga I Desa Rambunan Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa terjadi Minggu 08 Januari 2017 sekitar pukul 20.00 Wita. Refly Montolalu mengalami luka robek di bagian kepala karena diduga mendapat tikaman dari Anto.
Kronologi kejadian, menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas, Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen, awalnya Refly Montolalu dikejar dengan sebilah pisau oleh Joli Rompas. Refly kemudian segera melarikan diri. Namun, sayangnya Refly terjatuh dan datang Anto yang kemudian menikamnya. "Penganiayaan diduga dilakukan secara bersama-sama," jelasnya.
Adanya keributan dan tindak kriminal ini, Johnny melanjutkan, kemudian datang Junius Rapar yang coba melerai. Namun, Junius malah mendapat sabetan benda tajam pada bagian lengan kanan dan mengakibatkan luka.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sonder, Inspektur Satu (Iptu) Liston Purba mengatakan apabila Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) sementara melakukan pelacakan atas pelaku tindak kriminal. "Kasus ini dalam penanganan serius," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar