TOMOHON (12/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Dua aksi kriminal pencurian kembali terjadi di Kota Tomohon. Kali ini aksi pencurian kendaraan roda dua (motor) di Jalan Makeket Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara dan aksi pembongkaran kendaraan roda empat (mobil) di halaman parkir Rumah Makan (RM) Tinoor Jaya Kelurahan Tinoor II Kecamatan Tomohon Utara.
Dari laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menurut Kapolres Tomohon melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen, pencurian sepeda motor milik Ginar Andreas Baren Rawung, pekerjaan mahasiswa, terjadi pada Selasa 10 Januari 2017 sekitar pukul 21.00 Wita.
Dari laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menurut Kapolres Tomohon melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen, pencurian sepeda motor milik Ginar Andreas Baren Rawung, pekerjaan mahasiswa, terjadi pada Selasa 10 Januari 2017 sekitar pukul 21.00 Wita.
“Sekitar pukul 20.00 Wita, Ginar datang menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) temannnya. Selesai acara sekitar pukul 22.00 Wita, saat dirinya akan pulang, didapatinya sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat di mana dirinya memarkir. Padahal kunci kontak motor ada pada dirinya. Saat itu juga dirinya dibantu teman-temannya melakukan pencarian, namun sepeda motor tidak ditemukan,” jelas Johnny, seraya mengatakan pelaku pencurian belum diketahui. Korban diduga mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Sedangkan aksi pembongkaran mobil dengan modus memecahkan kaca terjadi pada Rabu 11 Januari 2017. Mobil jenis Toyota Fortuner Nomor Polisi (Nopol) DB 1348 MG rusak di bagian pintu sebelah kanan. Akibat peristiwa ini, korban atas nama Melki Markos Suawah, pekerjaan wiraswasta, beralamat Kelurahan Dendengan Dalam Paal II Manado, harus kehilangan tas kulit warna cokelat berisi empat buah buku tabungan, bukti-bukti transaksi, satu buah buku paspor, dua unit power bank dan charger hanphone, dokumen asuransi mobil, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lembaran pajak. “Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” kata Johnny.
Sedangkan aksi pembongkaran mobil dengan modus memecahkan kaca terjadi pada Rabu 11 Januari 2017. Mobil jenis Toyota Fortuner Nomor Polisi (Nopol) DB 1348 MG rusak di bagian pintu sebelah kanan. Akibat peristiwa ini, korban atas nama Melki Markos Suawah, pekerjaan wiraswasta, beralamat Kelurahan Dendengan Dalam Paal II Manado, harus kehilangan tas kulit warna cokelat berisi empat buah buku tabungan, bukti-bukti transaksi, satu buah buku paspor, dua unit power bank dan charger hanphone, dokumen asuransi mobil, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lembaran pajak. “Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” kata Johnny.
Kronologi kejadian Johnny menjelaskan, sekitar pukul 14.45 Wita Melki parkir di RM Tinoor Jaya untuk singgah makan bersama rekan-rekannya. Tiba-tiba mereka mendengar suara teriakan dari dapur rumah makan yang mengatakan ada orang di dalam mobil. Saat itu juga Melki bersama teman-temannya langsung keluar menuju mobil. Tetapi sebelum tiba, seorang karyawan rumah makan mengatakan apabila ada dua orang baru saja kabur dengan menggunakan sepeda motor dengan tanki warna merah menuju Tomohon.
Setelah mengecek kondisi mobil dan barang-barang yang hilang, Melki bersama rekan-rekannya kemudian mencoba melakukan pengejaran sesuai petunjuk saksi. Akan tetapi pengejaran tidak membuahkan hasil.
“Tersangka pelaku perusakan kaca mobil untuk melakukan pencurian diduga dua orang. Namun, belum diketahui identitas mereka. Ciri-ciri berdasarkan keterangan saksi mereka berbadan tegap, pakai jaket dengan menggunakan sepeda motor,” urai Johnny. Kapolres Tomohon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, memerintahkan Kapolsek Tomohon Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bartholomeus Dambe dan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) untuk bersama-sama melacak atas peristiwa pencurian sepeda motor dan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini. “Para korban telah diambil keterangan,” ujar Johnny.
Setelah mengecek kondisi mobil dan barang-barang yang hilang, Melki bersama rekan-rekannya kemudian mencoba melakukan pengejaran sesuai petunjuk saksi. Akan tetapi pengejaran tidak membuahkan hasil.
“Tersangka pelaku perusakan kaca mobil untuk melakukan pencurian diduga dua orang. Namun, belum diketahui identitas mereka. Ciri-ciri berdasarkan keterangan saksi mereka berbadan tegap, pakai jaket dengan menggunakan sepeda motor,” urai Johnny. Kapolres Tomohon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, memerintahkan Kapolsek Tomohon Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bartholomeus Dambe dan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) untuk bersama-sama melacak atas peristiwa pencurian sepeda motor dan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini. “Para korban telah diambil keterangan,” ujar Johnny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar