TOMOHON (30/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di ruas jalan antara Desa Leilem dan Sonder, tepatnya di perkebunan dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Akibat Laka Lantas ini, Maikel Mawey (41), warga Lingkungan VII Kelurahan Woloan II Kecamatan Tomohon Barat meninggal dunia. Senin, (30/01/2017)
Kronologi kejadian, menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen, saat itu sebuah mobil pick up grand max warna hitam Nomor Polisi (Nopol) DB 8983 BG, melaju dari arah Kawangkoan menuju Tomohon. Mobil ini dikemudikan AK alias Anto (49) warga Tanawangko. Sementara itu dari arah berlawanan, melaju sepeda motor honda beat warna putih Nopol DB 2829 GJ yang dikendarai Maikel Mawey.
"Tepatnya di Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder, terjadilah Laka Lantas yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Siloam Sonder" ungkapnya.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP), sudah ditangani Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sonder, Inspektur Satu (Iptu), Liston Purba, bersama petugas piket Lantas Polsek Sonder." Jelasnya.
"Gambar TKP sudah dibuat. Barang bukti sudah diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Tomohon. Isteri korban menolak dilakukan Visum et Repetum, yang dibuktikan dengan surat pernyataan," Tutup Kreysen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar