Humas Polres Tomohon, Senin 22 Maret 2021
Kerja sama dan koordinasi dalam melaksanakan tugas, apalagi dalam hal menjaga, mencegah dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, melakukan pengungkapan suatu peristiwa tindak pidana, sangat diperlukan aparat penegak hukum, lebih khusus jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal ini ditunjukkan Tim Resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung, yang berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Popayato Polres Pohuwato Polda Gorontalo.
Bima Cs, berhasil mengamankan RA alias Onal (39), yang berprofesi sebagai karyawan swasta, warga Desa Pauwo Jaga II Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango Propinsi Gorontalo, pada minggu malam 21 Maret 2021, jam 23.45 wita, di depan Alfamart Desa Tambala Kecamatan Tombariri.
Penangkapan terhadap Onal, berdasarkan informasi dari personil Polsek Popayato, di mana Pelaku sedang berada di wilayah Hukum Polres Tomohon.
"Personil Polsek Popayato menghubungi kami tim Buser, dan meminta bantuan agar dapat mengamankan, di duga pelaku kasus penipuan dan penggelapan, yang sedang berada di Desa Tambala Kecamatan Tombariri", buka Bripka Bima Pusung.
"Personil Polsek Popayato juga menyampaikan, kalau Onal sudah dilaporkan oleh korban Jonli Budiman (35) berprofesi sebagai wiraswasta warga Desa Telaga Biru Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato Propinsi Gorontalo, karena telah melakukan penipuan dan penggelapan, dengan laporan polisi nomor : LP/12/III/2021/Sek-Ppyt, tanggal 18 Maret 2021", terang Bima.
Lanjut Bima menjelaskan, setelah mendapat informasi ini, Tim Buser langsung menuju ke Desa Tambala Kecamatan Tombariri, dan mencari informasi tentang keberadaan Pelaku Onal.
"Kami akhirnya menemukan Onal, yang saat itu sedang berada di pesta nikah di Desa Tambala Kecamatan Tombariri", ujar Bima.
Karena situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan penangkapan, Tim Buser memantau keberadaan pelaku, dan mengawasi gerak geriknya, agar tidak melarikan diri.
Onal kemudian dengan menggunakan kendaraan R4 yang dikendarainya, kemudian menuju ke arah Manado, tak ingin buruannya hilang, Tim Resmob terus mengikuti pelaku, dan karena berada di luar wilayah Polres Tomohon, Tim tetap memantau, keberadaan pelaku di Manado.
"Sekitar jam 22.00 wita, Pelaku akhirnya kembali ke arah Desa Tambala Kecamatan Tombariri, dan kami mencari momen yang tepat untuk mengamankan pelaku, dan akhirnya saat berada di depan alfamart Desa Tambala, kami akhirnya berhasil menghentikan kendaraan pelaku dan mengamankannya, selanjutnya kami membawa pelaku ke Polres Tomohon", jelas Bripka Bima.
Sebelum diamankan tim Resmob, berdasarkan informasi yang di peroleh, Pelaku bersama dua rekannya, dilaporkan korban, dan telah dibuatkan laporan polisi, karena telah melakukan penipuan dan penggelapan, satu unit kendaraan Calya nomor polisi DM 1030 DA milik pelapor Jonli, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Popayato Polres Pohuwato Polda Gorontalo.
Pelaku bersama lelaki Amar dan Randi, telah menarik kendaraan milik korban dan juga meminta uang BBM sebanyak 2.000.000 rupiah kepada korban, namun hanya disanggupi sebesar 500.000 rupiah dan telah di terima oleh Onal Cs.
Korban juga merasa keberatan, karena saat pelaku Cs mengambil kendaraan miliknya, mereka tidak menunjukkan surat administrasi pendukung, baik dari pengadilan maupun tempat di mana pelaku Cs bekerja, dan mereka hanya berjanji akan membawa dan menunjukkan surat itu kepada korban, dan sampai korban membuat laporan, surat itu tidak pernah ditunjukkan kepada korban.
Korban juga kecewa, karena pelaku Cs. mengatakan kepada korban, kalau keesokan harinya agar datang ke Gorontalo di tempat/kantor di mana pelaku Cs bekerja, dan saat korban ke tempat yang disampaikan oleh Onal Cs, Korban tidak menemui mereka, dan kendaraan milik korban, tidak ada di tempat/kantor, yang disampaikan oleh Pelaku Cs.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kanit Buser Bripka Bima Pusung, menambahkan, saat diamankan, Pelaku Onal tidak melakukan perlawanan.
"Untuk pelaku Onal, sudah di jemput dan diserahkan kepada Personil Polsek Popayato Polres Pohuwato Polda Gorontalo", tutup Bripka Pusung didampingi personil Tim Buser lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar