TOMOHON (13/12/2016), (Tribratanewstomohon) - Telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan secara besama sama oleh masyarakat sekitar TKP terhadap lelaki an. RONNY POLUAN (39thn), Kelurahan Tara Tara 3 Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon. (Senin, 12/12/2016) sekitar pukul 23.00 Wita.
TSK masih dalam penyelidikan oleh Polsek Tomohon Tengah, karena di lakukan secara bersama.
Tempat Kejadian Perkara di Taratara III Kecamatan Tomohon Barat berdasarkan informasi dari masyarakat lewat telpon.
Kemudian anggota Polsek di Pimpin Kapolsek KOMPOL FRANKY MANUS SH tiba di TKP dan Korban dalam keadaan Berlumuran Darah.
Polsek mengamankan TKP kemudian membawa Korban ke RS BETHESDA.
Kejadian berawal saat Korban sudah Kelebihan konsumsi Minuman Keras, setiap ketemu dengan Siapa saja Korban memukul dan mengancam Sehingga Masyarakat sekitar TKP merasa terganggu dengan ulah dari Korban. Dan akhirnya sekumpul Masyarakat mengeroyok Korban.
Kapolsek Tomohon Tengah dan Piket Reskrim Polsek Tomohon Tengah masih kumpulkan bahan Keterangan untuk mencari siapa saja yang menikam Korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar