Humas Polres Tomohon, Senin 13 September 2021
Pelaku saat diserahkan Tim URC Totosik ke Polsek Tomohon Tengah |
Tim URC Totosik Polres Tomohon, pimpinan Aipda Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku penganiayaan, yang terjadi pada minggu (12/9/2021), di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.
Korban saat mendapat perawatan di RS. Bethesda Tomohon |
VM alias Valentino (28), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan tim URC Totosik, karena telah menganiaya SP alias Steven (39), yang keseharian berprofesi sebagai tukang, warga Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.
Penganiayaan terhadap Steven, dilakukan oleh Valentino, di latar belakangi karena pelaku tidak terima dikatakan bodoh oleh korban.
"Kita nda trima dia bilang bodok pa qta (Saya tidak terima di katakan bodoh oleh korban), apalagi saat itu banyak orang yang mendengar", aku valentino di hadapan personil tim URC Totosik, saat diamankan.
"Diamankannya Valentino oleh tim URC Totosik, berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada penganiayaan, yang terjadi di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, dan korban sudah di bawah ke rumah sakit bethesda", buka Aipda Yanny Watung, saat menyerahkan pelaku ke Polsek Tomohon Tengah.
"Pelaku kami amankan, saat akan pulang ke rumahnya, di mana sebelumnya, kami sempat mencari pelaku di tempat kejadian, karena sudah tidak berada di lokasi, kami kemudian mengembangkan pencarian ke tempat tinggalnya, yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah", jelas Aipda Yanny Watung.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya, selanjutnya, pelaku kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah",
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, terjadi minggu (12/9/2021) jam 19.30 Wita, di salah satu rumah warga, yang ada di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah.
Pelaku datang ke rumah temannya yang bernama Bojes, di jln. Pondaag Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, untuk menghadiri acara syukuran ulang tahun.
Saat tiba di rumah Bojes, pelaku melihat korban sementara duduk sambil mengkonsumsi minuman keras dengan rekan-rekannya, dan tak lama kemudian korban mendekati pelaku dan mengatakan kalau pelaku bodoh.
Pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata yang diucapkan oleh korban, dan kemudian menanyakan kepada korban mengapa mengatakan pelaku bodoh, dan saat itu korban kembali mengatakan kalau pelaku bodoh.
Pelaku yang dalam keadaan emosi, langsung memukul korban dengan kepalan tangan sebanyak dua kali, yang mengena pada bagian wajah korban.
Korban setelah mendapatkan pukulan dari pelaku, langsung meninggalkan tempat kejadian, dan menuju Polsek Tomohon Tengah untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kasubbag humas AKP Hanny Goni, membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.
"Untuk pelaku sudah diamankan oleh tim URC Totosik, dan diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", terang AKP Hanny Goni.
"Akibat Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan, luka robek pada bagian bawah mata sebelah kanan serta rasa sakit di bagian wajah, dan sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit", tutup Kasubbag Humas AKP Hanny Goni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar