Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Sengaja Viralkan Aksi Penganiayaan di Medsos FB, Roland Sang Aktor Tak Berkutik Saat Diamankan Team URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Rabu 22 September 2021

Team URC Totosik pimpinan Aipda Yanny Watung, akhirnya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan, yang sempat viral di media sosial facebook, yang terjadi di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, pada (17/9/2021), setelah empat hari dilakukan pencarian.

Adalah RR alias Roland (25), yang keseharian berprofesi sebagai pedagang, warga Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur, diamankan Team URC Totosik, karena telah melakuan penganiayaan terhadap CM alias Christo (18), pekerjaan tani, warga Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan.

Kejadian yang terjadi pada kamis (17/9/2021), di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, berawal ketika korban yang sedang tidur dirumahnya, didatangi pelaku dan mengajaknya, untuk ke rumah teman mereka yang bernama Reza, dengan maksud melakukan pesta miras.

"Kita da tidor, kong datang Roland kase bangun pa kita, kong pangge pi ba minum miras, pa Reza pe rumah (Saya sementara tidur, kemudian datang pelaku dan membangunkan saya, serta mengajak saya ke rumah Reza untuk pesta miras)", kata korban kepada Personil URC Totosik.

Saat korban, pelaku dan beberapa teman mereka lainnya sedang mengkonsumsi minuman keras, tiba-tiba Pelaku mengunci pintu rumah dan menghampiri korban.

Saat itu juga pelaku langsung memukul korban, dengan menggunakan kepalan tangan dan kaki secara berulang-ulang, yang mengena pada bagian wajah serta tubuh korban, bahkan aksi penganiayaan ini, sengaja disiarkan langsung oleh pelaku, melalui media sosial FB, dengan nama akun "Melo Ratu",  menggunakan HP milik pelaku.

"Pencarian terhadap pelaku, berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan di Polres Tomohon oleh korban, dan vidio yang diunggah di media sosial FB, dan viral di masyarakat", tutur ka team URC Totosik Aipda Yanny Watung, saat menyerahkan pelaku di Mapolres Tomohon.

"Selama empat hari, kami team URC Totosik, melakukan pencarian terhadap pelaku", ujar Yanny.

Lanjut Yanny menerangkan bahwa, pencarian terhadap pelaku dilakukan di beberapa tempat, baik dirumahnya maupun tempat di mana pelaku berjualan, yang ada di pasar Wilken Tomohon, namun pelaku tidak kami temukan.

"Hari Selasa (21/9/2021)  jam 17.00 Wita, kami mendapat informasi, kalau pelaku berada di kompleks Pasar Wiken Tomohon, dan tak ingin Pelaku melarikan diri, Tim URC Totosik langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang ada", terang Aipda Yanny.

"Akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku, yang saat itu sedang duduk di dalam kompleks pasar Wilken Tomohon", jelas Yanny.

"Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan, saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya, dan sengaja menyiarkan langsung aksinya itu di medsos FB, dengan nama akun "Melo Ratu" dan setelah dua hari kemudian, sabtu (19/9/2021), pelaku menghapus vidio penganiayaan yang dilakukannya", pungkas Aipda Yanny Watung, didampingi personil tim URC Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Humas AKP Hanny Goni membenarkan kejadian penganiayaan, yang vidionya viral di media sosial FB.

"Pelakunya sudah diamankan team URC Totosik, dan telah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Tomohon", singkat AKP Hanny.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghindari apa yang namanya minuman keras, karena kejadian-kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon, khususnya kasus penganiayaan, untuk para pelaku pada umumnya sudah mengkonsumsi minuman keras", tutup Kasubbag Humas AKP Hanny Goni.

Tidak ada komentar: