TOMOHON (28/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 27 April 2018, Kepolisian Sektor Sonder Polres Tomohon, Mengamankan minuman keras oplosan di desa Kauneran jaga 1 kecamatan Sonder kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.
Personil Piket sektor sonder atas perintah Kapolsek Sonder Iptu Stanly Korua melaksanakan Patroli dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum polsek sonder, kemudian mendapati seorang penjual Minuman keras jenis cap tikus yang sudah di ramu dengan beberapa jenis campuran lainnya.
Personil Polsek di pimpin Kanit Lantas Polsek Sonder Ipda R Mamentu setelah mengambil data dan menginterogasi terhadap pemilik warung an. RK, 49 tahun, desa kauneran jaga 1 kecamatan sonder bahwa minuman jenis captikus di campur dengan daun Mayana, temulawak, gula aren dan ditemukan di warung sebanyak 3 botol.
Menurut pemilik warung bahwa minuman oplosan tersebut berasal dari desa Tombasian kecamatan Kawangkoan kabupaten minahasa yang di jual di warung miliknya, kemudian oleh polsek sonder akan memeriksa lanjut dan mengundang pemilik warung untuk hadir di markas polsek.
Kepala Satuan Narkoba Polres Tomohon Akp John Rumate S.Sos, akan berkoordinasi dengan Polsek Sonder kemudian menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan, termasuk siapa pemasok minuman oplosan tersebut, kemudian akan melakukan penyelidikan jangan sampai sudah beredar luas di kecamatan sonder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar