TOMOHON (01/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Rabu, 31 Januari 2018, Kepolisian Polsek Urban Tomohon Tengah, mendatangi tempat keributan yang di lakukan oleh anak terhadap ibunya di Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Berdasarkan informasi dari masyarakat lewat telepon, maka tim Srigala Polsek Tomohon Tengah, di pimpin Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Franky Manus SH, langsung menjawab dengan mendatangi tempat kejadian tersebut.
Di rumah tempat kejadian, tim Srigala mendapati seorang pemuda AL, sedang beraksi dengan mengancam sang ibu yang dalam ketakutan, kemudian mengobrak abrik peralatan yang berada di ruangan tamu rumah tersebut.
Dengan kedatangan Tim Srigala Polsek, seorang pemuda yang tadinya sangat beringas, kemudian tertunduk malu di hadapan Kapolsek dan personilnya, ternyata sang pemuda sudah di kuasai oleh minuman keras, yang di komsumsi bersama dengan rekan-rekannya.
Dengan bersenjatakan pembinaan, pendekatan dan di perkuat dengan rangkulan sang Kapolsek, maka sang pemuda mengatakan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang sungguh sangat memalukan. Sang ibunda telah memaafkan akan perbuatan anaknya, kemudian berterima kasih kepada Kapolsek yang telah membina dengan kata-kata sentuhan kepada anaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar