Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolres Tomohon datangi Rumah Korban Meninggal di Perkebunan Kiniwatuan Pinaras

TOMOHON (14/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Kepolisian Sektor Tomohon Selatan, mendatangi tempat kejadian meninggalnya seorang lelaki di perkebunan kiniwatuan milik korban an. Julius Wawo, (60), warga Kelurahan Pinaras lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon. Selasa, 13 Februari 2018, jam 08.00 wita. 


Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI bersama piket Reskrim Polsek Tomohon Selatan dan Unit Identifikasi Reskrim Polres, mendatangi rumah korban di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan, dalam rangka memastikan keadaan korban yang meninggal di perkebunan Tiniwatuan antara jalan Kelurahan Pinaras dan Kelurahan Lahendong.

Kronologi kejadian berawal saat Korban serta dua orang tukang potong kayu olahan (Senso) keluar rumah pada jam 07.30 wita menuju ke kebun tempat pemotongan kayu olahan, korban di bonceng oleh menantu an. Maikel Ering, (35), bersama tukang senso memakai satu sepeda motor berboncengan, setiba di lokasi kebun yang di tuju, menantu korban menurunkan korban di jalan raya dan langsung pulang ke rumah.

Kemudian korban bersama tukang senso dua orang an. Jemmy dien, (43), warga Pinaras dan Youce Dien, (52), warga Pinaras dari jalan raya berjalan kaki menuju lokasi sekira 100 meteran akan memotong kayu olahan, kurang lebih 20 meter akan tiba di lokasi kebun milik korban, saat jalan menanjak tiba-tiba korban kehabisan tenaga, korban duduk di temani oleh kedua orang tukang senso, saat itu korban tiba-tiba tidak sadarkan diri dan meninggal.

Kedua tukang senso memanggil kembali menantu korban di rumah, dan mengevakuasi korban menuju rumah korban. Menurut keterangan keluarga bahwa korban memang sakit bahkan setiap dua hari korban mengontrol ke dokter. 

Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Teddy Lengkey SH, lewat Kanit Reskrim Ipda Fredy Sulu yang berada di rumah korban menerima surat pernyataan penolakan di adakan outopsi dan di tanda tangani oleh lurah Pinaras Youce Ering S.Pd, MM yang juga bersama di rumah korban.

Tidak ada komentar: