TOMOHON (26/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat 23 Februari 2018, sekira jam 10.30wita, Piket Polsek tombariri, mengamankan dan mengolah tempat kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas jalan trans sulawesi desa Ranowangko jaga 7 kecamatan Tombariri kabupaten minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.
Kronologis kejadian berawal saat Kendaraan alat cor material DB 8101 AV di kendarai oleh lelaki an Youke Kembuan, 53thn, warga tateli jaga 1 kecamatan Mandolang, dan berpenumpang 3 orang an. Fisher Lolaroh, adrian, arlens dari arah selatan menuju kearah utara / manado, pada saat melewati jalan menurun kendaraan tersebut mengalami rem blong dan menabrak mobil truk DB 8609 EY di kendarai oleh lelaki an.Yohan Sondak, 55thn, warga desa lewet kecamatan Amurang kab minsel, yang berada didepannya, kemudian berbelok kekanan dan menabrak rumah milik warga Kel. Katopo-Wenur dan truk yang tertabrak dari belakang keluar jalan dan menabrak dinding pinggir jalan sebelah kiri dan terperosok di selokan.
Kendaraan alat cor juga sebelum terhenti tertabrak di rumah warga, sempat menabrak kendaraan dari arah berlawanan yaitu kendaraan isuzu DB 8009 QC yang di kendarai oleh lelaki an. Steven Poluan, 43thn, warga desa wulurmaatus Kec. modoinding Kab. minsel. Dan Kendaraan Inova DM 1219 AH di kendarai oleh lelaki an. Johny Turang, 47thn, warga desa Senduk jaga 10 kecamatan Tombariri kab. Minahasa.
Rumah yang di tabrak kendaraan alat cor, rusak berat pada bagian belakang rumah dan oma Velin wenur dalam rumah, luka ringan pada kaki, kemudian kendaraan panther saat di tabrak sempat menabrak rumah milik dari Maya Pongayow dan tidak ada orang, rusak pada pintu.
Kapolsek Tombariri Iptu Edy Suryanto membenarkan kejadian kecelakaan tersebut, dan menyerahkan ke Unit Laka lantas Polres, kemudian para korban di larikan di RS KANDOW malalayang dan setelah beberapa jam penumpang truk alat cor lelaki Visher Lolaroh, 45th, Tateli kec mandolang Meninggal Dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar