TOMOHON (12/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Unit Laka Lantas Polres Tomohon, mendatangi TKP Laka Lantas, di jalan Raya Tomohon-Manado tepatnya di Kelurahan Tinoor Kecamatan Tomohon Utara. Sabtu, 10 Februari 2018, jam 17.15 wita.
Setelah penanganan unit laka lantas, di dapati kendaraan roda empat Daihatsu Xenia DL 1006 BA, dikemudikan oleh DECLEAR TEGER, 22 thn, warga Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah, dengan Sepeda motor Yamaha DB 2880 BT dikendarai oleh GERRY PALAR, (42), warga Desa Kali Jaga III Kabupaten Minahasa.
Kronoligis kejadian berawal saat Mobil Daihatsu Xenia DL 1006 BA yang dikemudikan oleh lelaki DECLEAR TEGEL bergerak dari arah selatan menuju Utara ( Tomohon menuju Manado), kemudian mendahului mobil didepannya dan bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha DB 2880 BT yang dikemudikan oleh lelaki GERRY PALAR yang bergerak dari arah utara menuju selatan (Manado menuju Tomohon).
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yaitu lelaki GERRY PALAR mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, menurut keterangan dari unit Laka Lantas bahwa kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah)
Kepala satuan Lalu Lintas Polres Tomohon AKP DODDI ARRUAN S.IK, mengatakan bahwa benar telah terjadi kecelakaan di ruas jalan manado-tomohon, kemudian unit kecelakaan telah menangani kasus tersebut, telah mengamankan barang bukti kendaraan dan melengkapi administrasi untuk penanganan lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar