TOMOHON (22/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Senin, 19 Febuari 2018 sekira pukul 23.30 wita, Polsek Urban Tomohon Tengah masih dalam pengejaran terhadap terlapor penganiayaan an. lelaki VANO yang terjadi diteras rumah dari keluarga Pangalila Ambow yang beralamatkan Kelurahan Rurukan Satu Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon.
Korban |
Penganiayaan tersebut menurut penuturan pelapor di lakukan oleh terlapor dan pelapor yang mengalami penganiayaan an. AK, (21), Warga Kelurahan Rurukan Satu Kecamatan Tomohon Timur.
Terlapor melakukan penganiayaan menggunakan tangan dengan cara memukul pelapor sebanyak satu kali dan mengena pada bagian kepala dan kemudian pelapor/korban terjatuh ke tangga rumah dan masuk ke parit.
Akibat dari penganiayan tersebut pelapor/korban mengalami luka tercukur/lecet pada bagian badan dan kemudian oleh masyarakat menolong dan membawa korban kerumah sakit Bethesda Tomohon untuk berobat (visum et revertum). Kemudian personil piket dipimpim oleh IPDA F. ROMPAS turun ke TKP dibantu oleh Ka Pos Pol AIPTU R. KALELE untuk mencari / mengamankan diduga TERSANGKA namun sudah tidak ada di TKP.
Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Franky Manus, SH, membenarkan kejadian tersebut, kemudian akan terus mengejar terduga tersangkanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar