Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Tombariri laksanakan Pengamanan Perayaan Adat Tulude Desa Kumu

TOMOHON (12/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 09 Februari 2018 Pukul. 15.45 wita. Kepolisian Sektor Tombariri, melaksanakan Pengamanan serta terundang dalam rangka Pesta Rakyat TULUDE bertempat di depan kantor Desa Kumu Kecamatan Tombariri kabupaten Minahasa wilayah hukum Polres Tomohon.


Pesta rakyat tersebut dihadiri oleh Camat Tombariri John Kapoh, Danramil Tombariri Kapten Jules Warouw, mewakiki Kapolsek Tombariri Kanit Reskrim IPDA Widodo, pucuk pimpinan Gembala gereja KGPM Pdt. Teddy Batasina, Sth, Hukum Tua Desa Kumu Lambertus Kaunang, Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat serta seluruh masyarakat Desa Kumu.

Dalam rangkaian acara tersebut, di awali dengan ibadah bersama masyarakat jemaat yang berjumlah sekira 800 orang, yang di pimpin oleh Pdt Teddy Batasina S.Th, kemudian selesai ibadah di isilah rangkaian acara seperti Tarian katrili oleh siswa SD Desa Kumu, Penyerahan salempang adat oleh masyarakat kepada hukum tua Kumu beserta ibu, Tarian rebana remaja Desa Kumu.

Kapolsek Tombariri IPTU Edy Suryanto, di wakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tombariri, oleh panitia di beri waktu menyampaikan pesan kamtibmas dan mengatakan bahwa, dalam kebersamaan syukuran desa seperti ini, mari terus kita pelihara kemudian tidak ada pemuda dan remaja mengkomsumsi minuman yang dilarang. 

"Kepada orang tua untuk terus mengingatkan kepada putra-putrinya untuk tidak terjerumus pada melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang ada, agar selalu menghindari pesta minuman keras yang gampang sekali memicu untuk berbuat tindakan yang melawan hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan kehidupan yang damai tanpa ada gangguan." tutup Kanit Reskrim.

Tidak ada komentar: