Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Satuan Binmas Polres Tomohon laksanakan Rapat Pertemuan Perdana dengan Pemerintah Kelurahan Matani Satu

TOMOHON (16/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 15 Februari 2018, Satuan Fungsi Binmas Polres Tomohon melaksanakan Rapat dan Pertemuan perdana dengan Pemerintahan Kelurahan serta Perangkat yang baru pada Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Kepala satuan fungsi Binmas Polres Tomohon IPTU RYAN WAHYUNINGTYAS S.IK, di wakili oleh Kepala Unit BinPolmas Bripka Alviktor Umboh SE, mendapat undangan dari pemerintah Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, dalam rangka rapat kerja kepala pemerintahan Kelurahan bersama perangkat dan linmas serta kepala lingkungan, untuk memberikan materi Kamtibmas.

Satuan Binmas Polres Tomohon juga bersinergi dengan kepemimpinan yang baru Ibu Lurah Wisye Lomboan SH yang baru menggantikan lurah yang lama. Kemudian memberi penyuluhan tentang perintah Kapolres AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK melalui Kasat Binmas untuk sosialisasi kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap lingkungan masing-masing.

Lanjut Kanit bahwa akhir-akhir ini di Kecamatan Tomohon Tengah, beruntun dalam waktu yang berdekatan di masuki pencuri dan kemudian waktun pencuri beraksi yaitu di saat penghuni rumah meninggalkan rumah untuk beribadah di rumah ibadah, marilah kita bersama untuk tidak lengah dan lalai saat meninggalkan rumah. 

"Satu hal juga penegasan Kapolres kepada seluruh bhabinkamtibmas antisipasi dan menyampaikan kepada warga sebagai pengusaha agar jangan tertipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab menelpon mengatasnamakan Kapolres, dalam rangka meminjam uang. Kapolres sudah mengantongi nomor si penelepon dan kami dari Kepolisian akan pertajam siapa pemilik nomor tersebut." Jelasnya.

Tidak ada komentar: