TOMOHON (23/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 27 Februari 2018, Bhabinkamtibmas Polres Bripka Erick Pemba SH, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah kelurahan Tumatangtang kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Tumatangtang.
Kegiatan Koordinasi tersebut di hadiri oleh pemerintah kelurahan yaitu Lurah Alex Telah SP, Jajaran pemerintah kelurahan, termasuk Kepala Lingkungan dan wakil kepala lingkungan serta Pembantu keamanan yaitu LinMas kelurahan tumatangtang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bhabinlamtibmas menyampaikan beberapa poin tentang ijin keramaian yang di keluarkan oleh Satuan Intelkam Polres Tomohon di antaranya tentang aturan dan penggunaan Tenda di badan jalan, apalagi di ruas jalan yang sangat Vital.
Lanjut Bhabin menegaskan bahwa kembali kepada devinisi JALAN "adalah tempatnya berpindah suatu barang atau orang dari satu tempat ke tempat yang lain" dan kemudian telah di tutup dalam rangka syukuran baik duka maupun suka dan sebagainya, maka devinisi tadi tidak mencapai tujuan bagi kepentingan masyarakat banyak.
Kepada kita yang hadir saat ini, agar kita tidak ragu untuk menyampaikan kepada masyarakat yang melaksanakan acara, kemudian oleh kita dapat menyampaikan dan memberikan pemahaman yang baik dan benar kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat menerima dengan bijak.
Kemudian satu hal yang kita sering lupakan sebagai Aparat pemerintahan di kelurahan, mari kita tidak berhenti apalagi enggan untuk memberitahukan tentang bahayanya mengkomsumsi minuman keras oleh para pemuda dan remaja kita, di samping merusak kesehatan tetapi lebih bahaya lagi jika terjadi tawuran, dan tidak sedikit di sekitar kita yang menjadi korban, bahkan sampai hilangnya nyawa orang.
Marilah kita yang hadir ini, untuk menciptakan kamtibmas di kelurahan kita ini, masalah minuman keras itu adalah sumber pemicu dari segala permasalahan di masyarakat. Jika kamtibmas sudah tercipta, masyarakat akan menikmati kesejukan dan ketentraman hidup bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar