TOMOHON (02/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 01 Februari 2018, Pukul 16.00 wita, Kepolisian Sektor Tombariri, berdasarkan ijin keramaian yang di laporkan oleh pelaksana acara Ibadah, Kepala Unit Intelejen dan Keamanan Polsek Tombariri bersama dua personil lainnya, melaksanakan Pengamanan pada kegiatan sosialisasi dan bertempat di Gereja Sidang KGPM Nafiri Desa Kumu Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa wilayah hukum Polres Tomohon.
Kegiatan Sosialisasi tentang penelaan Alkitab tersebut di hadiri oleh beberapa jemaat gereja tetangga, yaitu Desa Teling, Desa Kumu, dan Desa Pinasungkulan kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. Ketiga jemaat Gereja KGPM ini, di laksanakan di Jemaat Desa Kumu, kemudian penaggung jawab acara adalah Pdt. Novri Langi S.Th.
Kemudian dalam acara tersebut di hadiri oleh sejumlah 120 orang jemaat dari tiga desa, terdiri dari orang tua, Pemuda remaja dan anak anak, kemudian oleh panitia penyelenggara memberikan kesempatan kepada pihak Polsek untuk memberikan materi kamtibmas, agar nantinya para peserta dapat memahami pentingnya masalah keamanan lingkungan.
Kanit Reskrim di dampingi Kanit Iintel Polsek Tombariri IPDA WIDODO, atas nama Kapolsek IPDA EDY SURYANTO, memberikan materi Kamtibmas kepada para jemaat tersebut, dan mengatakan bahwa sebagai jemaat dan masyarakat, haruslah memperhatikan tentang keamanan dan ketertiban yang di bangun oleh masyarakat.
Lanjut Kanit bahwa para orang tua yang hadir, harus dapat mengawasi putra-putrinya, kemudian tidak berhenti untuk memberikan teguran yang tegas tetapi dengan kasih sayang. Kepada para anak muda untuk selalu mewaspadai segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, seperti mengkomsumsi Minuman Keras, Penyalahgunaan Narkoba, bahkan ada yang terlibat dengan sex bebas. Semuanya itu hanya dapat merugikan diri sendiri dan akan berakhir pada penyesalan.
"Maka marilah kita tetap terjaga dan menghindari semuanya itu, tetapi kemudian bersama menciptakan suasana yang damai di lingkungan masing-masing." Tutup Kanit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar