TOMOHON (14/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Unit Totosik Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian perkara pemalakan dan pengrusakan penjualan malabar bertempat di ruas jalan raya Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon. Selasa, 13 Februari 2018.
Berdasarkan informasi dari pemilik warung penjual malabar bahwa telah terjadi pemalakan dan pengancaman oleh beberapa orang, sehingga Unit Totosik langsung mendatangi tempat kejadian tersebut.
Pemilik warung malabar mengatakan bahwa ada dua orang lelaki yang sudah mengkomumsi minuman keras memalak dengan menggunakan kata kasar layaknya orang telah mabuk, tetapi tidak di indahkan oleh pemilik warung.
Kemudian sebelum kedua orang tersebut meninggalkan TKP, mereka telah mengancam akan menghancurkan warung tersebut dan setelah satu jam kemudian, datanglah ke dua orang tersebut dengan menggunakan sepeda motor kemudian melempar kaca warung tersebut sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri.
Unit Totosik sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan pengejaran dan menyisir ke arah Tomohon Selatan. Sambil menyarankan pemilik warung untuk membuat laporan tertulis di Polres dan unit totosik melanjutkan pengejaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar