TOMOHON (16/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 15 Februari 2018, Kepolisian Urban Tomohon Tengah, mendatangi Tempat kejadian Perkara tentang dugaan Penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di Kelurahan Talete Dua Lingkungan II Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon, tepatnya di asrama belakang Kantor Sinode GMIM.
Penganiayaan tersebut di lakukan oleh diduga terlapor an. VW alias Aldo, tinggal di asrama Kakaskasen bersama dengan rekan-rekan terlapor terhadap korban lelaki an. SA alias Vano, warga Karombasan Selatan Kecamatan Wanea Kota Manado.
Kronolog penganiayaan terjadi pada Kamis 15 Februari 2018, sekira jam 00.20 wita. Kejadian berawal saat korban yang hendak mengunjungi rekan perempuannya di asrama belakang Kantor Sinode GMIM dengan mengendarai kendaraan Honda Brio, kemudian di cegat oleh terlapor dan kawan-kawan memakai kendaraan Grand Livina dan akhirnya bertabrakan.
Setelah bertabrakan korban turun dari kendaraannya dan berlari, kemudian dikejar oleh terlapor serta kawan-kawannya sambil memukul secara bersama-sama. Ada yang memukul dengan menggunakan benda tumpul di kepala sehingga kepala korban mengeluarkan darah karena luka robek. Korban kemudian di bawa ke rumah sakit Bethesda Tomohon.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Urban Tomohon Tengah dan tim Srigala mendatangi Tempat Kejadian dan melakukan olah TKP, kemudian mengintrogasi para terlapor dan kawan-kawan.
"Kami akan memproses kejadian ini, kemudian menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku." Ujar Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar