TOMOHON (06/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Senin, 05 Februari 2018 jam 07.30 wita, telah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas di ruas jalan antara Tomohon-Sonder, tepatnya di Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder, yakni sepeda motor Yamaha Vega DB 2027 BD yang dikendarai oleh AL, (50), warga Desa Timbukar Kecamatan Sonder dan membonceng anaknya RL, (14), juga warga Desa Timbukar Kecamatan Sonder.
Kejadian berawal saat pengendara motor Yamaha Vega DB 2027 BD yang bergerak dari Sonder ke Tomohon hendak mendahului kendaraan roda empat, kemudian terkejut dan tergelincir dan bertabrakan dengan kendaraan Toyota Avanza DB 1728 MB yang dikemudikan oleh PT, (26), warga Tataaran Dua Kecamatan Tondano Selatan, yang bergerak dari arah berlawanan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Meninggal Dunia dan yang di bonceng luka berat dan meninggal dunia di RS SILOAM Sonder setelah 11 jam di rawat.
Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, mendatangi TKP bersama unit Laka Lantas dan personil Polsek Sonder berada di lokasi kejadian, kemudian membantu korban untuk mengevakuasi ke rumah sakit, korban meninggal yaitu pengendara ke RS BETHESDA, dan Di bonceng ke RS SILOAM SONDER.
Menurut kesimpulan Kasat Lantas Polres Tomohon AKP DODDI ARRUAN S.IK, bahwa kerugian materil dalam kecelakaan tersebut dalam kedua kendaraan sekira Rp 10 Juta, kemudian kesimpulan sementara adalah pengemudi kendaraan Vega DB 2027 BD lalai dan tidak dapat mengendalikan kendaraan pada saat hendak mendahului kendaraan di depannya, sehingga out dan tergelincir kemudian berakhir pada sisi kanan depan kendaraan Avanza.
Barang bukti kedua kendaraan, surat-surat kendaraan serta SIM kedua belah pihak di amankan oleh personil unit Laka Lantas Polres Tomohon, dalam rangka penyelesaian berkas perkara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar