TOMOHON (26/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 25 Februari 2018, Kepolisian Polsek Sonder di Pimpin Kapolsek Sonder Iptu Stanly Korua, Mendatangi dan mengamankan barang bukti kecelakaan lalu lintas di ruas jalan menuju desa Tincep dari arah pusat pertokoan Sonder, kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.
Pada tengah malam Piket polsek sementara melaksanakan Patroli termasuk operasi imbangan Pekat Samrat 2018, oleh masyarakat yang melintasi ruas jalan menuju desa Tincep melaporkan, ada kendaraan bermotor roda dua di pinggir jalan dalam keadaan rusak berat namun korban tidak ditemukan di lokasi tempat kejadian.
Dilaporkan ke Kapolsek kemudian bersama anggota, langsung menuju Tempat kejadian dan mendapati benar adanya kendaraan roda dua Honda Beat warna hitam DB 3596 LW, bersama masyarakat Kapolsek, Piket mengecek radius seputaran tempat kejadian, kemudian menyisir seluruh lokasi yang si curigai tetapi pengendara atau pun yang di bonceng tidak ada di lokasi tempat tersebut.
Kapolsek bersama piket mengamankan barang bukti sepeda motor, dan melanjutkan pencarian dan pengecekan di rumah sakit Siloam Sonder, tetapi oleh pihak rumah sakit mengatakan tidak ada pasien kecelakaan yang baru masuk. dan Sampai hari mulai menampakan sinarnya, piket polsek kembali mendatangi lokasi tempat kejadian sambil menghubungi kepala desa dan masyarakat desa Tincep dan Timbukar dan belum ada tanda mendapatkan identitas pengendara yang di cari.
Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, membenarkan tentang temuan kejadian dan memerintahkan Kapolsek untuk segera menghubungi Samsat dimana kendaraan tersebut di daftarkan, kemudian jangan berhenti mendatangi sepanjang desa yang sekiranya akan di lalui oleh pengendara kendaran tersebut untuk mencari informasi kepada kepala desa dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar