TOMOHON (05/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Polsek Urban Tomohon Tengah, berdasarkan Laporan lewat telepon, mendatangi TKP dengan cepat berhasil mengolah TKP dan mengungkap kasus pencurian uang di kantor advent hari ke-7 konfrence Minahasa bertempat di Kelurahan Matani Tiga Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Tengah. Minggu, 4 Februari 2018.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Franky Manus SH, bersama tim srigalanya mendatangi TKP pencurian dan lakukan Olah TKP..
Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, ikut turun TKP, kemudian menginterogasi kepada seorang pegawai kantor tersebut an RICHARD POLII, (43), yang pertama kali tiba di kantornya.
Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu sekira jam 14.15.wita, Lelaki Richard Polii, mendapat perintah dari Kepala Kantor Daerah konfrence hari ketujuh Pdt Novri Kaumpungan M.Min, untuk mengambil dokumen di kantor tersebut, tiba di kantor naik kelantai dua menuju ruangan kerjanya.
Ketika hendak membuka kunci pintu ruangan, ternyata kunci pintu tersebut sudah dirusak dan ketika dia masuk, pada bagian dalam ternyata sudah berantakan dan berhamburan, pada pintu laci meja kerja pelapor sudah terbuka dan uang di dalamnya sudah hilang, menurutnya sekira 9 kunci pintu ruangan yang di rusak, jumlah uang Rp. 9.175.000 yang di gondol.
Kemudian dia mendengar ada suara mencurigakan, merasa panik langsung mengambil sebatang balok dan mendatangi sumber suara, dan mendapati seorang yang mencurigakan, dia menanyakan "mengapa anda ada disini" sambil memotret orang tersebut, langsung melompat dan naik kendaraan avanza dan melarikan diri.
Sempat memotret kendaraan Avanza Abu-abu DB 1849 LH, kemudian melaporkan ke Polsek Tomohon Tengah. Kapolres yang berada di TKP, memerintahkan jajaran dan pada sekira jam 23.10 wita, Unit Resmob di pimpin Aiptu Bobbi Rengkuan berhasil meringkus di wilayah Manado dan di serahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk proses selanjutnya. Kapolres mengapresiasi kepada Resmob, karena kurang dari 8 jam, pelaku sudah tertangkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar