Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Tombariri datangi TKP Kecelakaan Lalu Lintas

TOMOHON (21/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Polsek Tombariri mendatangi tempat kejadian Kecelakaan yang terjadi di ruas jalan antara Desa Lemoh dan Desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dan wilayah hukum Polres Tomohon. Sabtu, 18 Februari 2018.


Piket poksek tombariri di pimpin Ka SPKT Aipda Lerry Supit, mendatangi dan mengamankan serta mengevakuasi korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan antara desa lemoh dan desa sarani matani kecamatan tombariri kabupaten minahasa.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari minggu jam 15.00 wita, antara kendaraan roda empat Daihatsu Xenia DB 1754 MH dengan kendaraan roda dua Honda Beat DB 3356 BI, yang di kendarai oleh perempuan an.Livi Kapoh, Siswi , lemoh barat kecamatan tombariri.

Berdasarkan laporan masyarakat lewat telpon ke poksek tombariri, piket langsung mendatangi tempat kejadian dan mendapati kejadian tersebut bahwa kendaran dan langsung mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit malalayang bersama pengendara kendaraan Xenia.

Kejadian kecelakaan tersebut berawal dari kendaraan Daihatsu Xenia yang bergerak dari arah barat menuju timur ketika tiba di tempat kejadian, maka bersamaan juga datang kendaraan roda dua honda beat yang datang dari arah timur ke barat maka terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan korban luka pada pengendara sepada motor.

Kapolsek Tombariri Iptu Edy Suryanto, membenarkan adanya kasus kecelakaan tersebut dan telah mengamankan barang bukti ke markas Polsek Tombariri, dan melengkapi administrasi kemudian menyerahkan ke Unit Laka Lantas Polres Tomohon untuk proses selanjutnya.

Tidak ada komentar: