TOMOHON (09/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Rabu 7 Februari 2018, Polres Tomohon bersama sama dengan PT Jasa Raharja Propinsi Sulawesi Utara, menyambangi Korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 05 Februari 2018, di wilayah Sonder Kabupaten Minahasa Wilayah Hukum Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, di dampingi Kasat Lantas AKP DODDI ARRUAN S.IK dan Kapolsek Sonder IPTU STANLY KORUA, menyambangi rumah duka korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 05 Februari 2018 di ruas jalan raya antara Desa Leilem dan Desa Kolongan Kecamatan Sonder.
Bersamaan dengan itu Kapolres dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja persero Sulawesi Utara, DWI RUSMIN TRIYANTO SE, Ak. menyerahkan santunan dana kecelakaan tersebut kepada keluarga korban sejumlah 100 juta rupiah, masing-masing 50 juta, karena yang meninggal pengendara dan yang di bonceng adalah bapak dan anak, yaitu bapak Audy Langi dan anak Reiner Langi.
Kapolres Tomohon dalam memberikan kata penghiburan mengatakan bahwa, kepada keluarga yang di tinggalkan harus tetap tegar dan jangan kehilangan pengharapan, memang sebagai manusia tidak dapat menerima kejadian ini, karena papa dan anak yang di cintai oleh keluarga telah di panggil oleh sang pencipta, tetapi kita harus memiliki Iman yang teguh.
Lanjut kapolres bahwa nantinya keluarga yang di tinggal, jangan larut dan tenggelam dalam duka cita yang mendalam, kita harus memandang Kristus sebagai sumber penghiburan yang sejati, kita harus meyakini bahwa semuanya ini adalah seperti yang tertulis dalam Alkitab Tuhan yang memberi, Tuhan yang mengambil dan terpujilah nama Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar